Dalam kehidupan sehari-hari tabung
pemadam kebakaran tidak asing lagi didengar oleh kebanyakan orang dan
sering kali dilihat hampir setiap bangunan gedung, perindustrianm rumah
sakit dan lain sebagainya. Tabung pemadam kebakaran/alat pemadam api ringin/APAR (fire extinguisher) digunakan
untuk memadamkan titik api/kebakaran yang masih belum terlalu besar
untuk dipadamkan. Namun kebakaran yang sudah membakar selama 3 menit
sudah dipastikan api membesar, api yang sudah terlau besar ini tidak
bisa menggunakan alat pemadam api ringan ini. Hal ini Perlu bantuan tim pemadama kebakaran kota (Brigade fire)
yang siap membantu. Oleh karena hal tersebut penempatan tabung pemadam
kebakaran yang benar harus diperhatikan sehingga pengguna cepat
mengetahui alat ini agar segera dapat mematikan titik api.
Sedangkan untuk tanda penempatan tabung pemadam kebakaran yang benar antara lain:
Tabung pemadam kebakaran tidak boleh
ditaruh disembarang tempat atau di taruh di bawah lantai. Jika tabung
pemadam kebakaran ini ditaruh disembarangan tempat atau tidak digantung
di tembok/dinding (wall) minimal 1 meter dipastikan dapat tersenggol
oleh para pejalan kaki dan memperlampat pengguna/operator untuk
memadamkan titik api. Disamping itu juga akan mengganggu media yang ada
didalam tabung pemadam, khususnya tabung pemadam media powder karena
media powder ini riskan akan kelembapan dan dapat mengakibatkan
penggumpalan media pada dalam tabung pemadam. Oleh karena itu .
Untuk detailnya mengenai persyaratan penempatan tabung pemadam kebakaran yang benar antara lain:
- Sesuai dengan area fire hazard (tempat resiko kebakaran) yang diproteksi.
- Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan tabung pemadam kebakaran.
- Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat di atas satu atau kelompok tabung pemadam kebakaran bersangkutan (jarak minimal tabung pemadam dengan lantai minimal 15 cm).
- Jarak penempatan tabung pemadam kebakaran yang benar satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai K3 atau ahli K3.
- Semua tabung pemadam sebaiknya berwarna merah.
- Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah
- Ukuran tiap sisi 35 cm
- Tinggi huruf 3 cm berwarna putih
- Tinggi tanda panah 7.5 cm berwarna putih
- Kelas A : kebakaran dari benda padat yang mudah terbakar (kayu, kertas, dll)
- Kelas B : kebakaran dari benda cair yang mudah terbakar (bensin, solar, dll)
- Kelas C : kebakaran dari benda-benda electrical (Komputer, televisi, ruang server dll)
- Kelas D : kebakaran yang melibatkan material logam, dan
- Kelas E : kebakaran dari minyak masak dan lemak.
Terdapat 3 jenis klasifikasi fire hazard, antara lain :
- Light (low) hazard, yaitu area yang memiliki jumlah bahan mudah terbakar kelas A termasuk finishing material-nya, dekorasi serta bahan lain-nya tersedia dalam jumlah kecil, sebagai contoh : kantor, ruang kelas, ruang kursus, guest room didalam hotel, dan lain-lain.
- Ordinary hazard, yaitu apabila suatu area memiliki jumlah bahan mudah terbakar kelas A dan kelas B jauh lebih banyak dari ketentuan dalam klasifikasi light hazard, misalnya : ruang makan, toko, ruang penelitian ilmiah, dan lain-lain.
- Extra (high) hazard, yaitu apabila yaitu apabila suatu area memiliki jumlah bahan mudah terbakar kelas A dan kelas B jauh lebih banyak dari ketentuan dalam klasifikasi ordinary hazard, misalnya : bagian dapur dari rumah makan atau restoran, toko kayu atau furniture, bengkel, dan lain-lain.
Berikut ketentuan memilih kapasitas
tabung pemadam kebakaran pada ruang/industri sesuai peraturan dari dinas
pemadam kebakaran disertai penempatan tabung pemadam kebakaran yang
benar antara lain:
- Perkantoran / Koridor / Aula
Misalnya seperti untuk setiap luas ruang 200 M2 ,
harus disediakan 1 unit tabung pemadam kebakaran. Alat pemadam api
ringan type kelas kebakaran ABC berkapasitas 6kg. Dengan jarak per-tiap
unit, interval 20 meter. Ini berlaku untuk ruangan terbuka, misalnya
seperti koridor / aula.
- Ruangan berpartisi / Ruang Kantor / Kamar Tidur
Disarankan untuk menyediakan 1 unit
tabung pemadam kebakaran untuk ruangan berpartisi, ruang kantor, kamar
tidur atau semacamnya. Tabung pemadam kebakaran yang disediakan type
kelas kebakaran ABC dengan kapasitas 3 kg.
- Ruang Elektrikal / Genset / Panel Listrik
Untuk area berskala kecil seperti ruang
elektrikal/genset/panel listrik disarankan menyediakan 1 unit tabung
pemadam kebakaran yang memiliki kapasitas 4 kg dan 1 unit tabung pemadam
kebakaran yang memiliki kapasitas 6 kg. Disarankan menggunakan media
yang dapat menangani kelas kebakaran A, B C lebih banyak disarankan
karena sangat multi purpose.
- Industri / Area produksi / Gardu Listrik
Area seperti ini sangat perpotensi
terjadi kebakaran. Oleh karena hal tersebut disarankan menyediakan 1
unit tabung pemadam berkapasitas 9 kg untuk type ABC dry chemical
powder, 1 unit tabung pemadam kebakaran dengan trolley 50 kg untuk type
ABC dry chemical powder berkapasitas 50 kg, dan 1 unit tabung pemadam
kebakaran Co2 dengan trolley berkapasitas 9 kg. Tetapi jika kebanyakan
karyawan adalah wanita sebaiknya menggunakan tabung pemadam kebakaran
dengan kapasitas 5 kg, hal ini akan lebih efektif untuk dipasang dan
mudah digunakan.